Sebutkan nilai guna arsip sekunder menurut Arsip Nasional Republik Indonesia !
Nilai guna sekunder yaitu nilai guna arsip berdasarkan pada kegunaan arsip bagi/kepentingan lembaga-lembaga lain atau untuk kepentingan umum.Arsip nilai guna sekunder meliputi :
1. Nilai guna kebuktian adalah jika dalam arsip itu terkadung fakta dak keterangan yang digunakan untk menjelaskan tentang lembaga/instansi tersebut diciptakan , dikembangkan diatur fungsi dan kegiatannya.
2. Nilai guna informasional, adalah jika dalam arsip, isi dan informasi yang ada di dalamnya mengandung berbagai kepentingan penelitian da sejarah tanpa dikaitkan dengan lembaga instansi pencipta kegiatannya.
Semoga membantu dalam mengerjakan soal. By Mr. Aru - Jawaban Soalmu menjawab soal dengan mudah, di sertai pembahasan dan 100 % benar.
Untuk soal dan pembahasan yang kurang jelas atau terdapat jawaban pembahasan yang lebih tepat, silahkan berikan saran dalam bentuk COMENT !!!